Diduga Tidak Mengantongi Izin Penyebarangan, PT. Ams Anugrah Makmur Sejati Lakukan Pungutan Ke Masyarakat Umum Yang Hendak Menyebrang Sungai.
Guritaborneo.com, Kapuas hulu, Kalbar- Berdasarkan keterangan Salah seorang karyawan ponton penyebrangan/Krani sebagai tukang catat (efendi)" Benar pak.. Mobil umum kalau...

Dugaan Penyimpangan Proyek Longsor Libatkan Anggota DPRD Passel
Warga Desak Penangkapan Pak Bilin, Bos Kayu Ilegal Ketapang
โPolda Kalbar Sita 208 Gram Emas, Jaringan “SB” di Melawi Terbongkarโ
Peredaran Berbagai Jenis Kayu Keladan Kelas 2 dan Kayu Ulin Milik Afat Patut Dipertanyakan